Bandung, mediasatu.co.id – Seorang warga Kampung Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, tewas di rumahnya dengan kondisi mengenaskan. Menurut dugaan, korban, Ujang Khoerudin (60), menjadi korban tindak pidana.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono membenarkan kejadian tersebut. “Benar, kami mendapatkan laporan dari saksi. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (28/1/2025) malam,” ucapnya, pada Rabu (29/1/2025).
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan bercak darah di beberapa titik, seperti lantai ruang tengah, lemari dan tirai rumah korban. Selain itu, mereka juga menemukan kerusakan pada plafon dan genteng di kamar korban. Hal tersebut mengindikasikan adanya upaya masuk paksa.
Sejumlah barang milik korban, seperti satu unit televisi tabung dan dua tabung gas 3 kg, juga hilang. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan pelaku di balik kejadian ini. Warga haral untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika memiliki informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.