Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Tawuran Berujung Maut, Polisi Amankan 4 Pelaku di Bekasi

55
×

Tawuran Berujung Maut, Polisi Amankan 4 Pelaku di Bekasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Bekasi 24 Jam)

Bekasi, mediasatu.co.id – Satreskrim Polres Metro Bekasi menangkap empat pemuda berinisial ARS (18), AJS (18), BR (22) dan MFH (16). Mereka terlibat dalam aksi tawuran yang menewaskan remaja seorang remaja bernama MA (17). Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Pebayuran-Sukatani, Kampung Bakung Kidul, Desa Karangpatri, Pebayuran, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (26/1/2025).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menyatakan bahwa keempat tersangka secara keji mengeroyok korban hingga kehilangan nyawanya di lokasi kejadian. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah senjata tajam berukuran sekitar 168 cm dengan plat besi tajam dan runcing.
“Barang bukti tersebut antara lain sebilah senjata tajam berukuran kurang lebih 168 CM dengan plat besi tajam dan runcing pada bagian ujung, sebilah celurit, sebilah corbek, dan beberapa pakaian korban,” jelasnya pada Jumat (31/1/2025).
Menurutnya, korban mengalami luka serius di punggungnya. “Korban mengalami luka di punggung akibat sabetan senjata tajam yang akhirnya merenggut nyawanya di lokasi kejadian,” ujarnya.
Para tersangka kini terjerat Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Para orangtua harap, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *