DPRD Karawang Tanggapi Kasus Dugaan Penyimpangan PIP
Sebarkan artikel ini
(Doc-Istimewa)
Karawang, mediasatu.co.id – Belakangan ini, kasus terkait dugaan adanya penyimpangan dana Program Indonesia (PIP) tengah menjadi sorotan publik. Kasus tersebut menuai reaksi dari berbagai pihak, termasuk dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karawang. Menanggapi hal tersebut, Komisi IV DPRD Karawang pun akhirnya angkat bicara karena konten kreator dengan BroRon, Ronald A. Sinaga mengungkap hal tersebut.
PGRI menilai bahwa konten tersebut mencemarkan nama baik profesi guru. Dalam menghadapi viralnya konten itu, PGRI Karawang akan menempuh jalur hukum. Mereka mengerahkan sebanyak 39 ribu guru untuk menyampaikan keluhan mereka kepada Pemerintah Kabupaten Karawang.
Asep Junaedi, Ketua Komisi IV DPRD Karawang, menjelaskan bahwa seharusnya tidak ada masalah terkait PIP. Karena, PIP sendiri merupakan salah satu program pemerintah pusat yang pencairannya langsung ke rekening siswa tanpa melalui perantara.
“Seharusnya tidak ada masalah karena dana tersebut langsung masuk ke rekening siswa,” jelasnya, pada Jumat (14/2/2025).
Di samping itu, ia menyarankan PGRI untuk tidak melakukan aksi demo ke Pemkab Karawang. Menurutnya, hal tersebut merupakan permasalahan internal yang lebih baik penyelesaiannya secara musyawarah mufakat.
“Saya baca di berita bahwa PGRI ingin berdemo sebagai reaksi terhadap BroRon. Tapi pertanyaannya, apa tujuan dari demo itu? Karena ini sebenarnya masalah internal yang seharusnya bisa diselesaikan tanpa aksi turun ke jalan,” tegasnya.
Asep sebagai Ketua Komisi IV DPRD Karawang berharap agar pihak PGRI mengurungkan niatnya untuk menggelar aksi demo pada Pemkab Karawang. Ia mempertanyakan tujuan dari demo tersebut dan meminta PGRI lebih memilih penyelesaian tanpa aksi turun ke jalan.
“Duduk bersama dan mencari solusi jauh lebih baik daripada demo,” pungkasnya (Red).