Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Polisi Tangkap Dua Preman yang Ancam Guru TK di Tangsel

29
×

Polisi Tangkap Dua Preman yang Ancam Guru TK di Tangsel

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Fakta Indo)

Tangerang Selatan, mediasatu.co.id – Polisi menangkap 2 pria berinisial S dan N usai  mengamuk serta mengacaukan latihan drum band anak-anak TK di Permata Pamulang, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Insiden tersebut terjadi pada Jumat (14/2/2025) sore. Salah satu dari mereka mengancam guru pembimbing dengan pisau. Sementara yang lain merusak peralatan drum band karena pihak sekolah tidak memberikan mereka uang.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku kini berada dalam tahanan di Mako Polres Metro Tangerang Selatan. Selain itu, polisi turut mengamankan sebilah pisau sebagai barang bukti dalam kasus ini.
Menurut saksi mata, mereka sering mendatangi TK tersebut untuk meminta uang, terutama saat ada kegiatan. “Tiba-tiba mereka memalak guru kami, minta uang. Lalu guru bilang, maaf pak, nanti dulu, kami mau latihan dulu, nanti kami kasih,” ujar seorang saksi.
Karena tidak terima dengan jawaban tersebut, kedua pria itu langsung naik pitam. Mereka memukul salah satu guru pendamping di hadapan anak-anak TK yang sedang berlatih.
Kedua tersangka kini terjerat dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. Pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap ada tidaknya komplotan pelaku yang meresahkan masyarakat.
Insiden ini menambah kasus premanisme yang terjadi dan sangat meresahkan bahkan membahayakan. Masyarakat harap untuk segera melaporkan tindakan premanisme kepada pihak berwajib demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *