Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Modus Ritual, Dukun Palsu Cabuli 3 Orang di Bandung

14
×

Modus Ritual, Dukun Palsu Cabuli 3 Orang di Bandung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Info Bandung Kota)

Bandung, mediasatu.co.id – Seorang pria asal Margamulya, Bandung mencabuli 3 orang yang masih memiliki hubungan keluarga. Ia mengaku dirinya sebagai dukun yang memiliki kekuatan supranatural.
Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, mengungkapkan kasus ini saat konferensi pers. Menurutnya, korban terdiri dari seorang anak dan 2 orang dewasa. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menggunakan modus berpura-pura memiliki kekuatan supranatural untuk menipu korban.
“Tindakan cabul yang pelaku lakukan meliputi pelukan, ciuman di bibir, hingga menggesekkan alat kelamin ke vagina korban,” ujarnya, pada Jumat (14/2/2025).
Polisi kini telah mengamankan pelaku. Atas perbuatannya, ia terjerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap orang-orang yang mengklaim memiliki kekuatan gaib. Terutama jika tindakan mereka mencurigakan dan mengarah pada tindak kriminal. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *