Usulan Kemenhub Disetujui, ASN Kini Dapat WFA saat Mudik 2025
Sebarkan artikel ini
(Doc-Pinterest)
Jakarta, mediasatu.co.id – Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, mengajukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut berdasarkan atas perayaan Hari Raya Nyepi yang berdekatan dengan Idul Fitri, yakni pada 29 dan 31 Maret 2025.
“Kami mengusulkan WFA mulai 24 Maret (2025). Asumsi kami apabila melaksanakan hal tersebut, para pemudik akan melaksanakan perjalanan dari 21 Maret malam. Jadi kami punya waktu untuk mengurai para pemudik selama Lebaran,” ujarnya.
Menanggapi usulan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyetujui penerapan kebijakan ini. Terutama bagi Kementerian dan Lembaga (K/L) menjelang puncak arus mudik Lebaran 2025.
“Kalau memang bisa terurai, tidak apa-apa. Seandainya instansi mau WFA, boleh saja. Karena ada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah. WFA-nya berapa persen kami akan atur. Nanti kami buat surat edaran,” jelasnya, pada Kamis (20/2/2025).
Kebijakan ini harapannya dapat membantu mengurangi kepadatan arus mudik, terutama di jalur-jalur utama transportasi darat, laut dan udara. Pemerintah akan segera mengeluarkan surat edaran mengenai pelaksanaan teknis WFA bagi ASN guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan publik. (Red).