Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Tanggapi Aksi Pengangkatan PPPK, DPRD Karawang Gelar Rapat RDP

38
×

Tanggapi Aksi Pengangkatan PPPK, DPRD Karawang Gelar Rapat RDP

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Istimewa)

Karawang, mediasatu.co.id – Pada Jumat (21/2/2025), sebanyak 1.000 guru honorer berkumpul di Gedung Paripurna DPRD Karawang pada Jumat (21/2/2025). Kedatangan tersebut bertujuan untuk menuntut pengangkatan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Menanggapi aksi tersebut, DPRD Karawang mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas tuntutan para guru honorer.
Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menekankan bahwa permasalahan ini harus segera terselesaikan. Saat ini, tercatat sebanyak 1.596 guru honorer yang berharap dapat beralih status dari honorer menjadi PPPK.
“Aturan jelas ya, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang ASN PPPK di Pasal 66 kalau gak salah itu harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah. Maka sisa-sisa ini harus diselesaikan,” ungkapnya.
Ia menilai bahwa permintaan tersebut tidak berlebihan, karena seharusnya dapat terealisasi dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Dengan demikian, DPRD Karawang berkomitmen agar seluruh guru honorer yang tersisa segera memperoleh status PPPK.
“Yang jelas mereka itukan semenjak ada Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 di mana ada peraturan pemerintah kaitan dengan manajemen PPPK harapan mereka di ASN di pupus. Maka hari ini ada kaitan dengan PPPK. PPPK itu sisanya 1.596 dan mereka menuntut semuanya itu masuk,” jelasnya.
Ia juga meminta agar Pemerintah Daerah untuk segera mengambil langkah tanpa ragu dalam menyelesaikan permasalahan ini. “Dengan demikian saya berharap jangan pernah ada keraguan dari Pemerintah Daerah. Rekrut saja mereka, selesaikan,” ucapnya.
Berdasarkan pengawasan DPRD Karawang, tidak ada hambatan besar dalam proses pengangkatan PPPK di wilayah tersebut. “Gak ada kendala, hanya ada kendala belanja pegawai tidak boleh lebih dari 35 persen, itu aja. Karena secara keuangan itu bertahap bisa, sepanjang kemampuan daerah termaktub dalam catatan,” jelasnya.
Dalam pengamatan di lokasi, beberapa pihak terkait langsung menandatangani berita acara mengenai tuntutan guru honorer. Mereka di antaranya adalah Ketua DPRD Karawang, Asisten Daerah II, Kepala Dinas Pendidikan dan Bappeda. Kemudian, Ketua Komisi IV DPRD dan Ketua PGRI Kabupaten Karawang turut hadir dan menyaksikan langsung proses tersebut.
Para guru honorer yang hadir menyambut momen itu dengan sangat antusias. Hal tersebut tampak dari raut wajah mereka yang terlihat bahagia. Langkah ini harapannya dapat semakin mensejahterakan para guru honorer di Kabupaten Karawang. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *