Menteri Pertanian Sebut Praktik Ayam Gelonggongan Harus Ditindak Tegas
Sebarkan artikel ini
(Doc-Tirtoid)
Jakarta, mediasatu.co.id – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa praktik ayam gelonggongan merupakan pelanggaran serius. Karena dapat merugikan konsumen dan membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya penindakan tegas.
“Kami terus memantau seluruh Indonesia. Jangan sampai ada pelanggaran seperti ini. Apalagi kalau menyangkut kesehatan manusia, itu pelanggaran berat,” ungkapnya, saat melakukan inspeksi dadakan di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, pada Senin (3/3/2025).
Pernyataan ini ia sampaikan setelah penangkapan pelaku yang menjual ayam gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Menurutnya, pemerintah telah berkoordinasi dengan Kapolri, Bareskrim, serta aparat penegak hukum di daerah untuk memperketat pengawasan distribusi pangan, termasuk daging ayam.
“Kita harus jaga konsumen. Ini harus ditindak tegas. Nggak boleh bermain-main. Kasihan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai upaya pencegahan, pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan terhadap praktik-praktik dalam pangan. Masyarakat harap untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk pangan yang mereka konsumsi, demi menjaga kesehatan. (Red).