Terdakwa Kasus Penembakan Bos Rental Menangis di Persidangan
Sebarkan artikel ini
(Doc-Tirtoid)
Jakarta, mediasatu.co.id – Kepala Kelasi (KLK) Bambang Apri Atmojo yang merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL), menangis dan mengaku menyesal atas perbuatannya menembak bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman. Pengakuan tersebut ia sampaikan saat sidang kelima dengan agenda pemeriksaan saksi dan pengacara di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin (3/3/2025).
Ia tampak menangis saat tim kuasa hukum menanyakan ia sebagai terdakwa 1 menyesali perbuatannya di tempat istirahat (rest area) KM 45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti atau tidak. Insiden tersebut terjadi pada Kamis (2/1/2025) silam. Ia mengatakan bahwa hingga kini masih merasa bersalah kepada keluarga korban.
“Sangat menyesal sampai saat ini masih merasa bersalah. Kami masih bersalah kepada almarhum dan anak-anak korban,” lirihnya.
Di samping itu, ia menyebut bahwa dirinya memahami perasaan kehilangan. Karena saat kejadian tersebut terjadi, ia baru saja kehilangan ayahnya. Ia mengaku awalnya hanya ingin membantu rekannya, terdakwa 3 yaitu untuk Sersan Satu Rafsin Hermawan, yang sedang mencari mobil.
Di akhir pernyataannya, ia berharap keluarga korban Ilyas, termasuk korban selamat yaitu Ramli, dapat menerima permintaan maafnya. Sidang kasus ini masih berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan pencuri sebelum majelis hakim mengambil keputusan akhir. (Red).