Kejagung Periksa Ahok Terkait Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Sebarkan artikel ini
(Doc-Pinterest)
Jakarta, mediasatu.co.id – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (13/3/2025) pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah di Pertamina.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pemanggilan Ahok sebagai saksi merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung. Ini adalah pertama kalinya Ahok menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut.
“Rencananya begitu (kami periksa besok), sesuai jadwal, Kamis (13/3/2025) pukul 10.00 WIB,” ujarnya, pada Rabu (12/3/2025).
Kejagung sebelumnya telah menyampaikan bahwa mereka akan memanggil sejumlah pihak dalam kasus ini. Selain Ahok, ada beberapa orang yang berpotensi menjalani pemeriksaan. Meliputi mantan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati dan pengusaha minyak, Riza Chalid. Namun hingga saat ini, Kejagung belum mengumumkan jadwal pemeriksaan bagi Nicke maupun Riza.
Hingga saat ini, Ahok belum memberikan pernyataan resmi terkait pemeriksaannya. Harapannya, Kejagung dapat mengusut tuntas kasus ini guna mencegah potensi kerugian negara dan menegakkan hukum. (Red).