Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Kejagung Geledah Depo Pertamina Plumpang, 17 Kontainer Dokumen Disita

15
×

Kejagung Geledah Depo Pertamina Plumpang, 17 Kontainer Dokumen Disita

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Malang Network)

Jakarta Utara, mediasatu.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. Dalam penggeledahan di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Kejagung berhasil menyita sejumlah barang bukti. Termasuk dokumen penting dan sampel minyak.
“Penyidik juga mengambil sampel dari 17 tangki minyak dan mengamankan barang bukti elektronik,” ungkap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febri Adriansyah, pada Rabu (12/3/2025).
Selain itu, penyidik juga menyita 17 kontainer dokumen yang berkaitan dengan penerimaan dan pengeluaran bahan bakar minyak (BBM). “Penyitaan 17 kontainer dokumen soal penerimaan dan pengeluaran bahan bakar minyak (BBM),” imbuhnya.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Pertamina di Jakarta, pada Selasa (11/3/2025), Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti adanya grup WhatsApp bernama Orang-Orang Senang. Grup tersebut menjadi tempat komunikasi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
“… Grup WA yang judul grupnya adalah ‘Orang-Orang Senang’. Na’uzubillah. Jadi, ternyata mereka melakukan selama ini dengan kesadaran, dengan menari-nari di atas penderitaan rakyat, merampok bukan hanya dari negara, tapi juga dari rakyat,”
Menangapi hal tersebut, Jaksa Agung ST, Burhanuddin menegaskan bahwa akan mendalami lebih lanjut dugaan keterkaitan grup percakapan itu dengan kasus ini. “Tentang grup WhatsApp, kita lagi mendalami ya,” ujarnya, pada Rabu (12/3/2025).
Selain itu, ia juga memastikan bahwa para tersangka dalam kasus ini tidak boleh membawa alat komunikasi ke dalam tahanan. Jika adanya kelalaian dari aparat yang memungkinkan tersangka menggunakan ponsel di dalam tahanan, Kejaksaan Agung akan menindaklanjutinya. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *