(Doc-Pinterest)
Garut, mediasatu.co.id – Dugaan kasus pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan berinisial MSF (33) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, semakin memprihatinkan. Hingga Selasa (22/4/2025), jumlah korban yang telah melapor kepada polisi bertambah menjadi 5 orang.
“Total korban yang telah melapor sebanyak 5 orang,” ucap Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, pada Selasa (22/4/2025).
Menurutnya, seluruh korban masih menjalani proses visum dan pemeriksaan lanjutan sebagai bagian dari penyidikan. Di sisi lain, penyidik pun terus mencari informasi dari keterangan tersangka MSF yang kini berada di Rumah Tahanan Polres Garut.
Dari 5 laporan yang masuk, satu di antaranya merupakan korban yang terekam dalam rekaman CCTV saat berada di ruang pemeriksaan. Laporan pertama justru datang dari korban yang mengalami pelecehan di rumah kontrakan tersangka, bukan di klinik.
“Korban lainnya mengalami di tempat klinik dengan modus yang tersangka lakukan semuanya sama saat pemeriksaan kondisi kandungan pada tahun 2024,” jelasnya.
Penyidik menduga masih ada korban lain yang belum melapor. Saat ini polisi membuka ruang bagi siapa pun yang merasa pernah menjadi korban tindakan serupa.
Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 6 huruf b dan c atau Pasal 15 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp300 juta. (Red).