(Doc-Bekasi 24 Jam)
Bekasi, mediasatu.co.id – Aparat kepolisian berhasil meringkus 5 orang debt collector yang terlibat dalam aksi perampasan sebuah mobil di kawasan Transmart Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Penangkapan ini berlangsung sebagai tindak lanjut dari viralnya video di media sosial yang merekam kejadian pada Kamis (20/3/2025) lalu. Kelima pelaku yang teridentifikasi dengan inisial YA, GEL, MA, M dan SA kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Bekasi Kota.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula ketika korban, ARP (19), sedang menggunakan mobil Pajero hitam milik pamannya untuk keperluan kuliah.
“Mobil yang ia rampas adalah Pajero hitam. Mobil tersebut keponakan pelapor pakai untuk kuliah. Saat berada di pusat perbelanjaan, debt collector atau mata elang merampas mobil tersebut,” ujarnya, pada Jumat (9/5/2025).
Menurutnya, para pelaku yang merupakan debt collector itu tiba-tiba menghampiri korban dan langsung melakukan penarikan mobil dengan cara intimidasi. “Disertai dengan intimidasi dan mendorong korban. Karena korban ketakutan, terpaksa menandatangani BSTK yang pihak pelaku suruh,” imbuhnya.
Menyikapi laporan terkait aksi perampasan yang viral tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat. “Lima orang pelaku sudah kami amankan. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini untuk mengungkap motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Masyarakat harap untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengalami tindakan serupa. (Red).