Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Razia Gabungan Samapta Polres dan Dishub Berantas Parkir Ilegal di Gresik

7
×

Razia Gabungan Samapta Polres dan Dishub Berantas Parkir Ilegal di Gresik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Wong Gresik)

Gresik, mediasatu.co.id – Sejumlah titik di wilayah Kota Gresik yang selama ini kerap menjadi lokasi parkir ilegal akhirnya ditertibkan. Satuan Samapta Polres Gresik dan juga Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik menggelar razia gabungan. Hal itu untuk menindak tegas praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat.

Example 300x600

Dalam razia yang berlangsung pada Selasa (4/6/2025), petugas menyasar kawasan Jalan Dokter Wahidin, Jalan Jawa GKB, serta Jalan Panglima Sudirman. Kemudian, di lokasi-lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah juru parkir (jukir) tanpa izin resmi. Mereka tidak terdaftar dalam database milik Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gresik.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam menjamin rasa aman dan menciptakan ketertiban umum di tengah masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir praktik parkir liar yang merugikan masyarakat. Penertiban ini akan terus kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan bersama Dinas Perhuhungan. Petugas parkir wajib memiliki identitas dan izin resmi. Kalau tidak, akan kami tindak,” tegasnya, pada Selasa (4/6/2025).

Selain memberikan teguran keras kepada para jukir ilegal, petugas juga meminta mereka menandatangani surat pernyataan. Kendaraan yang terparkir sembarangan pun turut mendapat peringatan.

Masyarakat harap untuk hanya menggunakan layanan parkir resmi yang pemerintah kelola. Dinas Perhubungan Gresik juga mengajak warga untuk turut serta dalam pengawasan dengan melaporkan jika menemukan praktik parkir liar di lingkungannya. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *