Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

DPRD Karawang Desak Investigasi Independen Dugaan Tumpahan Minyak di Pesisir

×

DPRD Karawang Desak Investigasi Independen Dugaan Tumpahan Minyak di Pesisir

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
(Doc-Istimewa)

Karawang, mediasatu.co.id — Pada Selasa (1/9/2026), Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Hal ini guna merespons keluhan masyarakat pesisir terkait dugaan kebocoran minyak (oil spill). Menurut dugaan, pencemaran tersebut meluas hingga ke kawasan Pantai Ciparage dan Pantai Cemara Jaya.

Ketua Komisi III DPRD Karawang, Deddy Indra Setiawan, memimpin rapat di Ruang Rapat I Gedung DPRD Karawang. Rapat tersebut membahas langkah penanganan dampak lingkungan dan ekonomi yang dirasakan warga pesisir.

RDP menghadirkan berbagai pihak lintas sektor, meliputi:

  1. Pemerintah: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang.
  2. Pelaku Usaha: Perwakilan manajemen PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).
  3. Masyarakat Pesisir: Forum Nelayan Kabupaten Karawang yang memayungi Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), dan Forum Komunikasi Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Pesisir (FK PPMP).
  4.  Independen: Para pemerhati lingkungan.
Dalam forum tersebut, Forum Nelayan memaparkan sejumlah bukti langsung berupa peta sebaran tumpahan minyak dan temuan gelembung hitam di perairan pesisir Karawang. Merespons paparan tersebut, Deddy Indra Setiawan mendorong pembentukan tim investigasi independen agar pengusutan temuan ceceran minyak dilakukan secara transparan dan akurat. Komisi III juga mendesak PHE ONWJ segera mengecek ulang titik-titik krusial bersama perwakilan nelayan.

Rekomendasi DPRD Karawang:

  1. Pembentukan Tim Investigasi Independen yang transparan.
  2. Pengecekan ulang lokasi krusial secara bersama (joint inspection) antara PHE ONWJ dan kelompok nelayan.
  3. Pembersihan area terdampak secara cepat dan menyeluruh.
Di sisi lain, perwakilan manajemen PHE ONWJ menyampaikan klarifikasi teknis berdasarkan hasil investigasi internal dan pengecekan berkala. Pihak PHE ONWJ membantah adanya anomali kebocoran pada fasilitas produksi maupun jaringan pipa penyalur mereka. Meski demikian, PHE ONWJ menyatakan komitmen dan iktikad baiknya untuk tetap bertanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan pesisir melalui langkah-langkah penanggulangan nyata.
Guna menjembatani perbedaan temuan antara nelayan dan korporasi, elemen pemerhati lingkungan yang hadir siap memberikan sumbangsih pemikiran serta kajian ilmiah yang objektif. Kehadiran pihak ketiga yang netral ini diharapkan mampu memetakan asal-usul material dengan akurat sekaligus merancang mitigasi lingkungan jangka panjang. Komisi III DPRD Karawang menegaskan bakal mengawal ketat kasus ini hingga tuntas demi memastikan percepatan pembersihan serta jaminan penanganan dampak yang adil bagi seluruh nelayan lokal.
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *