(Doc-Fakta Indo)
Medan, mediasatu.co.id — Aiptu RH, anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan, terekam kamera saat menerima uang sebesar Rp100 ribu dari seorang pengendara motor yang melawan arus. Insiden tersebut terjadi pada Rabu (25/6/2025) dan sempat viral di media sosial.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan Aiptu RH tidak mencerminkan profesionalisme dalam penegakan hukum.
“Aiptu RH melakukan penghentian sepeda motor, tapi tidak melakukan penegakan hukum secara profesional. Seharusnya, dia turun dari kendaraan, memeriksa surat dan memberikan surat tilang resmi. Tapi, kita lihat sama-sama tidak seperti itu. Pengendara itu melawan arus dan ada indikasi memberikan uang sebesar Rp 100 ribu,” ujar AKBP I Made Parwita.
Sebagai bentuk penindakan, Aiptu RH kini berada dalam penempatan khusus (patsus) selama 30 hari untuk menjalani pemeriksaan internal. AKBP I Made Parwita mengajak masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Selain itu, juga meminta warga untuk melaporkan apabila menemukan anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran serupa. (Red).