(Doc-nixnews)
Jakarta Selatan, mediasatu.co.id – Dua warga Jalan Bengkel, Komplek PJKA, Pulo Brayan Bengkel, Medan Timur, berinisial DRL (22) dan DS (32), harus mendekam di sel tahanan setelah ketahuan mencuri aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Mereka tertangkap basah oleh petugas keamanan PT KAI Divre I Sumut saat sedang memotong besi rel di Gudang Bama, area emplasemen Stasiun Pulu Brayan, Kota Medan.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar, menyatakan bahwa aksi keduanya terungkap setelah petugas mendengar suara mencurigakan dari dalam gudang. Saat diperiksa, pelaku tengah menggergaji besi.
“Mereka kita amankan pada saat memotong besi yang ada di gudang PT KAI beserta barang bukti, alat gergaji, dan besi yang sudah dipotong. Besinya yang ada di sana, besi rel yang ada di tempat itu,” ujar Agus, Sabtu (19/7/2025).
Petugas keamanan sempat merekam aksi keduanya membawa besi curian dengan becak sebelum diamankan. Dari pengakuan pelaku, ini merupakan aksi pencurian kedua yang mereka lakukan. Hasil curian diduga dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kini keduanya telah ditahan di Polsek Medan Timur bersama barang bukti berupa potongan besi dan alat gergaji untuk proses hukum lebih lanjut.