Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Pelanggaran Hak Cipta Musik, Direktur Mie Gacoan Bali Rugi Miliaran

5
×

Pelanggaran Hak Cipta Musik, Direktur Mie Gacoan Bali Rugi Miliaran

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Pinterest)

Denpasar, mediasatu.co.id – I Gusti Ayu Sasih Ira, Direktur PT Mitra Bali Sukses yang juga memegang lisensi waralaba Mie Gacoan di wilayah Bali, kini berstatus tersangka. Ia menjadi tersangka atas pelanggaran hak cipta karena memutar musik secara ilegal di sepuluh outlet Mie Gacoan yang ia kelola.

Example 300x600

Kasus ini berdasarkan laporan dari Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI). Dalam keterangannya, pihak kepolisian menyebutkan bahwa pemutaran musik tanpa izin resmi. Royalti seharusnya ia bayarkan berdasarkan jumlah kursi di masing-masing gerai, dan mengalikannya Rp120.000 per tahun, lalu mengalikan terhadap jumlah total outlet yang beroperasi.

“Pelapor berasal dari Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI). Mie Gacoan Bali kerap memutar musik tanpa izin. Perhitungan tarif royalti berdasarkan rumus yaitu jumlah kursi di satu outlet kali Rp120.000 per tahun. Kemudian kalikan dengan jumlah outlet yang beroperasi. Nilai totalnya mencapai miliaran rupiah,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, Senin (21/7/2025).

Meskipun Ira telah menjadi tersangka, proses penahanan belum berlangsung. Ia terjerat Pasal 117 dan/atau Pasal 24 UU Hak Cipta, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara serta denda maksimal Rp1 miliar. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *