(Doc-Fakta Indo)
Makassar, mediasatu.co.id – Pihak kepolisian berhasil menangkap seorang selebgram berinisial ER (23) yang terlibat dalam kasus prostitusi online. Penangkapan ini terjadi pada Selasa (9/7/2024) di sebuah hotel yang terletak di Jalan AP Pettarani. ER tertangkap saat sedang melayani pelanggan dengan tarif berkisar antara Rp 7 juta hingga Rp 10 juta sekali kencan.
Polisi memperoleh informasi mengenai kegiatan ilegal ini dari laporan masyarakat. Menanggapi laporan tersebut, tim Resmob Polda Sulsel segera bertindak cepat dan melakukan penggerebekan pada malam yang sama. Selain ER, polisi juga menangkap seorang muncikari berinisial AF.
AF menjajakan layanan kencan oleh ER dengan tarif Rp 5 juta per layanan dan mendapatkan komisi sebesar Rp 500 ribu. “Pelaku mendapatkan bagian atau komisi sebesar Rp 500 ribu,” ungkap Kompol Benny Pornika, Kanit Resmob Polda Sulsel.
Penangkapan ini menambah daftar kasus prostitusi online di Sulawesi Selatan. Serta menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap aktivitas ilegal di sekitar mereka.