Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Prabowo Ajukan Abolisi dan Amnesti pada Sejumlah Tokoh, Ini Keputusannya

6
×

Prabowo Ajukan Abolisi dan Amnesti pada Sejumlah Tokoh, Ini Keputusannya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Istimewa)

Jakarta, mediasatu.co.id – Setelah melalui rapat konsultasi dengan pemerintah pada Kamis (31/7/2025), DPR RI resmi menyetujui permintaan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi dan amnesti kepada sejumlah tokoh. Dalam keputusan tersebut, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong memperoleh abolisi atas kasus dugaan korupsi impor gula. Kasus tersebut membuatnya mendapat hukuman 4 tahun 6 bulan penjara.

Example 300x600

Di samping itu, amnesti ia berikan kepada 1.116 orang. Termasuk di antaranya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang mendapat hukuman 3 tahun 6 bulan dalam perkara suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa abolisi merupakan bentuk penghapusan tuntutan pidana. Sedangkan amnesti menghapus segala akibat hukum dari vonis yang ia dapatkan.

Dengan disetujuinya langkah ini, baik Tom Lembong maupun Hasto Kristiyanto kini bebas dari konsekuensi hukum yang sebelumnya mereka hadapi. Regulasi ini tentunya menimbulkan pro dan kontra di kalangan warganet. Banyak yang menganggap bahwa hal ini memberikan keuntungan bagi para pelaku pidana kalangan atas dan tidak memberikan efek jera. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *