(Doc-Fakta Indo)
Belawan, mediasatu.co.id – Seorang siswa sekolah dasar berusia 8 tahun diculik oleh dua perempuan pada Selasa pagi (30/7/2025) sekitar pukul 10.25 WIB. Pelaku langsung membawa kabur korban menggunakan Toyota Rush putih.
Tak lama setelah kejadian, keluarga korban terkejut dengan surat ancaman yang mereka terima di rumah. Surat tersebut berisi permintaan uang tebusan sebesar Rp50 juta dengan ancaman menyeramkan.
“Isi surat tersebut sangat mengkhawatirkan karena pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta. Lalu mengancam akan menjual organ korban jika tuntutan tidak terpenuhi,” ujar AKP Riffi Noor Faizal, pada Sabtu (2/8/2025).
Orang tua korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Belawan. Melalui analisis rekaman CCTV, keterangan saksi, serta pelacakan digital, polisi berhasil mengungkap keberadaan salah satu pelaku bernama Julia Hasibuan (40). Hal yang mengejutkan adalah ternyata pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan ibu korban.
Pihak kepolisian menangkap Julia di Marelan I Pasar IV, Kelurahan Terjun. Setelah diinterogasi, ia menyebut dua nama lainnya: Nurhayati (52) dan Firda Hermayati (40), yang juga berhasil tertangkap di lokasi berbeda.
Setelah pencarian intensif, pihak kepolisian akhirnya menemukan korban dalam kondisi selamat sekitar pukul 00.10 WIB. Korban berada di sebuah rumah warga di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
“Berkat kerja sama yang solid, kami akhirnya menemukan keberadaan korban di sebuah rumah warga. Terletak di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, sekitar pukul 00.10 WIB,” jelasnya.
Pihak berwenang langsung membawa korban yang saat itu masih mengenakan seragam sekolah ke Polsek Medan Labuhan untuk mengembalikannya pada keluarga. Sementara itu, ketiga pelaku kini sedang menjalani proses hukum. (Red).