(Doc-nixnews)
Gresik, mediasatu.co.id – Aktivitas tambang galian C ilegal di pinggir Sungai Bengawan Solo, tepatnya di Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah, Gresik, memicu reaksi keras dari publik dan pejabat daerah. Tambang yang beroperasi tanpa izin itu kini sedang diselidiki oleh aparat kepolisian dari Polres Gresik.
Penyelidikan berlangsung setelah aparat menerima laporan langsung dari masyarakat.
“Kita mendapat laporan dari masyarakat. Saat ini kita sudah lakukan penyelidikan,” ucap Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Sabtu (2/8/2025).
Langkah awal polisi adalah memeriksa 6 orang yang terlibat dalam kegiatan tambang tersebut. Termasuk pemilik tambang, Ali Imron, dan 5 orang saksi yang berada di lokasi.
“Setelah kita datangi lokasi dan melakukan klarifikasi, anggota melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang termasuk pemilik tambang,” jelas Abid.
Petugas yang turun ke lapangan mencatat sudah terjadi 51 kali pengangkutan material menggunakan 18 truk. Tak hanya ilegal, lokasi tambang yang begitu dekat dengan sungai besar turut memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan. Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, bahkan langsung melakukan inspeksi mendadak ke lokasi dan menyatakan kemarahannya atas temuan ini. (Red).