(Doc-Sefruit Fakta)
Jakarta, mediasatu.co.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal ini terkait dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tersebut. “Ya benar, hari ini tim melanjutkan rangkaian penggeledahan terkait perkara penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji. Di mana, tim hari ini melakukan penggeledahan di dua lokasi,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (15/8/2025).
Selain rumah Yaqut di Condet, Jakarta Timur, penggeledahan juga berlangsung di rumah seorang aparatur sipil negara (ASN) Kemenag di Depok, Jawa Barat. Dari lokasi Depok, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit kendaraan roda empat.
Adapun penggeledahan di kediaman Yaqut masih berlangsung hingga sore hari. “Tim juga melakukan penggeledahan di rumah sdr YCQ yang berlokasi di daerah Jakarta Timur. Masih berlangsung, nanti kami sampaikan updatenya terkait apa saja yang diamankan,” jelasnya. (Red).