Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Gubernur Maluku Utara Terlibat Skandal Seks dan Dugaan Suap

17
×

Gubernur Maluku Utara Terlibat Skandal Seks dan Dugaan Suap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
(Doc-Fakta Indo)

Ternate, mediasatu.co.id – Abdul Gani Kasuba (AGK), Gubernur Maluku Utara, kini menjadi sorotan publik akibat kasus dugaan suap yang menjeratnya. Kasus ini semakin terungkap setelah kesaksian mengejutkan dari Eliya Gabriana Bachmid, anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan. Ia menyampaikan pernyataannya dalam sidang di Pengadilan Negeri Ternate pada Kamis (18/7/2024).

Eliya mengungkapkan bahwa Abdul Gani kerap menghabiskan waktu bersama wanita-wanita di kamar hotel selama masa jabatannya. Dalam kesaksiannya, ia mengaku berperan sebagai penghubung antara Abdul Gani dan wanita-wanita tersebut. Serta memenuhi permintaan terdakwa untuk mendatangkan puluhan wanita.

Example 300x600

Menurutnya, selama pertemuan mereka, ia hanya menunggu di luar kamar hotel. Ia juga menambahkan bahwa Abdul Gani dan wanita-wanita itu biasanya menghabiskan waktu antara satu hingga dua jam di dalam kamar. Setelah pertemuan selesai, ia mengantarkan wanita-wanita tersebut pulang. Kemudian memberikan mereka uang yang bervariasi antara Rp10 juta hingga Rp50 juta per orang.

Ia pun menjelaskan bahwa dalam sehari, Abdul Gani bisa bertemu dengan tiga wanita di kamar hotel, dengan total biaya yang dikeluarkan untuk membayar mereka mencapai Rp3 miliar.

“Di kamar itu berdua Om Haji (AGK) dengan perempuan selama satu sampai dua jam. Saya tunggu di luar. Jadi tidak tahu apa yang dibuat di dalam kamar,” ucapnya.

Kesaksian ini menambah daftar tuduhan terhadap Abdul Gani Kasuba, yang tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan suap. Kasus ini menimbulkan desakan publik untuk segera menuntaskan kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi daerah.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *