Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Aksi Pencurian Pakaian Dalam Terungkap, Pelaku Ditangkap Satreskrim Gresik

24
×

Aksi Pencurian Pakaian Dalam Terungkap, Pelaku Ditangkap Satreskrim Gresik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Istimewa)

Gresik, mediasatu.co.id – Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan berhasil menangkap RAS (27), pelaku pencurian pakaian dalam yang sempat viral di media sosial. Penangkapan ini berlangsung di kawasan Jalan Raya Desa Ambeng-ambeng Watangrejo, Duduksampeyan, ketika pelaku sedang dalam perjalanan pulang kerja.

Example 300x600

Sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari korban serta sejumlah warga, dan memeriksa rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian di Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku pun akhirnya terungkap.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut. “Sudah kita tangkap,” ujarnya, Senin (24/11/2025). Menurut informasi, pelaku berasal dari Perumahan Jetis Indah, Lamongan.

Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, sepeda motor Honda Scoopy merah S-3523-JDC, helm putih, jaket hoodie hitam, sandal selop, dan tiga pakaian dalam jenis bra hasil curian. Saat ini, RAS berada di Polres Gresik dan terjerat dengan Pasal 362 KUHP. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *