(Doc-Istimewa)
Jakarta, mediasatu.co.id – Setiap bayi yang lahir di Indonesia nantinya akan langsung terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan. Regulasi ini akan pemerintah atur melalui sistem digital yang terintegrasi.
Kebijakan ini merupakan bagian dari rencana pemerintah yang akan mulai diterapkan pada April 2026, dengan memanfaatkan portal layanan nasional INAku. Sistem tersebut menghubungkan data kelahiran dengan administrasi kependudukan dan jaminan kesehatan.
Dengan mekanisme ini, orang tua tidak lagi perlu melakukan pendaftaran secara manual, karena data bayi akan otomatis masuk ke dalam sistem. Langkah tersebut bertujuan memperluas cakupan kepesertaan sejak awal kehidupan. Selain itu, juga sekaligus menjamin setiap warga negara mendapatkan akses perlindungan kesehatan tanpa keterlambatan.


















