Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Berbekal Sinyal GPS, Polsek Jatiuwung Tangkap 3 Penadah Motor Curian di Karawang

×

Berbekal Sinyal GPS, Polsek Jatiuwung Tangkap 3 Penadah Motor Curian di Karawang

Sebarkan artikel ini
Screenshot
Example 468x60

(Doc-infokrw)

Karawang, mediasatu.co.id – Tim Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang, berhasil menangkap 3 orang yang menjadi penadah sepeda motor hasil curian di wilayah Cibuaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Petugas mengungkap kasus tersebut dengan memanfaatkan sinyal GPS yang masih aktif pada kendaraan milik korban.

Kasus pencurian itu terjadi pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di depan sebuah rumah kontrakan di Kampung Dumpit, Jatiuwung, Kota Tangerang. Korban berinisial YL saat itu memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan setang terkunci ketika berkunjung ke rumah temannya.

“Namun, ketika hendak pulang beberapa jam kemudian, motor tersebut sudah raib dari lokasi parkir,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari dalam keterangannya, Minggu (19/7).

Setelah mengetahui motornya hilang, korban langsung melapor ke Polsek Jatiuwung. Dalam laporannya, korban juga memberitahukan bahwa kendaraan tersebut telah terpasang perangkat GPS sehingga petugas dapat melakukan pelacakan.

“Informasi tersebut langsung petugas manfaatkan untuk melakukan pelacakan. Dari hasil penelusuran, sinyal GPS mengarah ke wilayah Cibuaya, Kabupaten Karawang,” ungkapnya.

Berbekal petunjuk itu, tim Reskrim Polsek Jatiuwung segera menuju lokasi yang terdeteksi. Saat tiba di Cibuaya, petugas menemukan sepeda motor milik korban terparkir di depan rumah salah satu terduga pelaku.

“Di lokasi itu, polisi mengamankan 3 orang berinisial M, E, dan D beserta tiga unit sepeda motor yang berkaitan dengan tindak pidana,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa para terduga pelaku akan menjual kembali sepeda motor milik korban. Tepatnya setelah menerima kendaraan tersebut dari pelaku lain yang saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain mengamankan tiga terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, sepeda motor milik korban, dua unit sepeda motor lainnya. Lalu dokumen kendaraan, beberapa anak kunci, serta dua unit telepon genggam.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *