(Doc-Istimewa)
Karawang, mediasatu.co.id – Keluarga MAM, balita berusia 3 tahun yang menjadi korban penganiayaan oleh teman bermainnya di Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, membutuhkan bantuan untuk membiayai pengobatan korban. MAM baru menjalani operasi dan perawatan intensif di RS Siloam Purwakarta. Namun, keluarga masih kebingungan melunasi biaya pengobatan yang mencapai sekitar Rp14 juta. Sehingga korban belum bisa pulang meski kondisinya sudah memungkinkan.
Kuasa hukum keluarga korban, Mira Widyawati, mengungkapkan bahwa biaya tersebut mencakup tindakan operasi, anestesi, dan kebutuhan medis lainnya. “Biayanya sekitar kurang lebih Rp14 juta, karena ada tindakan operasi, surgery terus ada anestesinya, segala macam. Nah itu kendalanya, jadi masih tertahan di rumah sakit, belum bisa pulang. Padahal sudah bisa untuk pulang,” ungkap Mira, Jumat (16/10/2026).
Mira mengatakan keluarga korban sangat berharap mendapat bantuan dari Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, maupun Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Keluarga berharap pemerintah dapat membantu mencari solusi terkait jaminan pembiayaan pengobatan agar MAM bisa segera pulang.
Di sisi lain, pihaknya terus berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Koordinasi tersebut bertujuan membantu proses pengobatan sekaligus mendukung pemulihan mental korban.
“Mereka (KPAI & LPSK) mendukung untuk mendampingi gitu, yang pasti mereka punya sistem dan asesmen untuk korban. Tapi di sisi lain keluarga korban juga masih khawatir bagaimana bisa pulang dari rumah sakit,” katanya.
Keluarga berharap adanya dukungan dari pemerintah dan lembaga terkait dapat membantu menyelesaikan kendala biaya pengobatan. Selain pemulihan fisik, pendampingan psikologis juga menjadi perhatian dalam proses pemulihan korban.
















