(Doc-nixnews)
Sukabumi, mediasatu.co.id – Vila yang berfungsi untuk kegiatan retret pelajar Kristen di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, menjadi sasaran perusakan sekelompok massa. Insiden ini terjadi pada Jumat (27/6/2025).
Dalam video yang viral di media sosial, massa tampak merusak berbagai fasilitas vila, mulai dari kaca jendela hingga kursi. Menurut dugaan, amarah massa terjadi karena dugaan bahwa vila tersebut menjadi tempat ibadah tanpa izin resmi.
Insiden ini segera mendapatkan perhatian dari Forkopimda Sukabumi. Mereka akhirnya menggelar pertemuan guna meredam ketegangan di masyarakat. Hasil pertemuan menyebutkan bahwa insiden ini terjadi karena adanya miskomunikasi.
Kapolsek Cidahu, AKP Endang Slamet, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembersihan dan memperbaiki kerusakan yang terjadi.
“Kami ingin menyampaikan pesan bahwa penyelesaian persoalan di masyarakat harus secara damai. Dengan semangat kebersamaan serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya, pada Senin (30/6/2025).
Saat ini belum ada informasi apakah pihak kepolisian menahan pelaku atau tidak. Polisi saat ini fokus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rahman, menyebutkan bahwa pihaknya sudah memeriksa 9 orang saksi dan masih mengumpulkan barang bukti untuk penetapan tersangka.
“Tidak ada penahanan, saat ini kita masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan barang bukti,” jelasnya. (Red).