DPR RI Soroti Ladang Ganja di TNBTS, Kelalaian atau Kesengajaan?
Sebarkan artikel ini
(Doc-asumsico)
Jakarta, mediasatu.co.id – Penemuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menjadi sorotan tajam Komisi IV DPR RI. Anggota Komisi IV, Daniel Johan, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, untuk meminta pertanggungjawaban terkait temuan tersebut.
“Meskipun menteri sudah mengklarifikasi tidak ada hubungan. Tetapi, kementerian harus meyakini Komisi IV dan meyakini masyarakat bahwa apa yang penanaman ganja di dalam taman nasional adalah kelalaian. Sehingga mereka tidak terlibat,” ujarnya, di Gedung Nusantara I, Kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (19/3/2025).
Komisi IV DPR RI saat ini tengah mengatur jadwal pemanggilan Raja Juli, mengingat masa reses Lebaran yang akan segera tiba. Selain itu, mereka juga berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi ladang ganja di TNBTS.
Ia berharap proses hukum terkait penemuan ladang ganja ini tetap berjalan transparan dan tuntas. Oleh karena ituz ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap apakah penanaman ganja tersebut mereka lakukan secara sengaja atau akibat kelalaian pengelola.
“Kami meminta pihak berwenang, khususnya kepolisian, untuk mengusut tuntas dan memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat,” pungkasnya. (Red).