(Doc-Istimewa)
Iran, mediasatu.co.id – Lebih dari 555 orang dilaporkan tewas akibat serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Sabtu (28/2/2026), menurut Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi.
Dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026), ia menyampaikan bahwa serangan tersebut menyasar fasilitas sipil seperti rumah sakit dan sekolah, sehingga banyak korban berasal dari kalangan non-militer, termasuk anak-anak dan perempuan yang tengah berpuasa di bulan Ramadhan.
“Kurang lebih, lebih dari 200 anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar meninggal dunia dan berbagai golongan masyarakat non-militer sipil yang sedang merayakan dan sedang menjalankan ibadah puasa dalam keadaan puasa dijadikan korban,” tambahnya.
Boroujerdi menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB terkait larangan penggunaan kekuatan terhadap negara lain. Ia juga merujuk Pasal 51 Piagam PBB yang memberikan hak membela diri kepada negara yang diserang.
“Sekali lagi terbukti bahwa lagi-lagi pada saat kami sedang berada di meja perundingan, mereka melakukan penyerangan terhadap Iran,” ujarnya.
Ia menilai serangan itu mematahkan jalur diplomasi yang tengah berlangsung serta tidak menghormati bulan suci Ramadhan. Menurutnya, Iran telah menggunakan hak membela diri dengan menyerang sejumlah basis militer Amerika Serikat yang dianggap sebagai sumber serangan.


















