(Doc-Infokrw)
Karawang, mediasatu.co.id – Pada Kamis (29/1/2026), Aksi Kamisan Karawang menggelar unjuk rasa di depan Polres Karawang. Di mana, mereka melakukan aksi diam sebagai bentuk protes atas meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Karawang.
Di samping itu, massa aksi menegaskan bahwa kondisi tersebut telah berada pada level darurat. Selain itu, kondisi ini juga tidak bisa lagi secara seremonial atau normatif.
Tak hanya itu, berbagai laporan menunjukkan kekerasan seksual terhadap anak terjadi berulang dan sistemik. Bahkan, di ruang publik seperti lingkungan pendidikan dan komunitas.
Di sisi lain, situasi ini mencerminkan lemahnya perlindungan negara dan minimnya pendidikan seksual ramah anak. Selain itu, situasi ini juga mencerminkan kebijakan yang belum berpihak pada korban.
Peserta aksi, Tri Prasetio Putra Mumpuni, menyebut kekerasan seksual terhadap anak sebagai persoalan struktural. Di mana, hal itu terjadi akibat kegagalan negara dalam menjamin hak anak atas rasa aman.
Sementara itu, aksi ini menuntut pengakuan status darurat, penguatan pencegahan dan pendampingan menyeluruh bagi korban. Selain itu, aksi ini juga menuntut penindakan tegas terhadap pelaku tanpa impunitas.


















