Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Kasus Perundungan di Ponpes Lamongan, Santri 14 Tahun dari Surabaya jadi Korban Kekerasan

31
×

Kasus Perundungan di Ponpes Lamongan, Santri 14 Tahun dari Surabaya jadi Korban Kekerasan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Istimewa)

Lamongan, mediasatu.co.id – FAR (14), santri asal Wonorejo, Surabaya, menjadi korban dugaan kekerasan di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Ia jadi korban penganiayaan oleh dua rekan sesama santri, RR (14) dan AA (14).

Example 300x600

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan tersebut. “Polres Lamongan telah menerima pengaduan tentang dugaan kekerasan di sebuah lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Lamongan,” katanya.

Kasus ini bermula sejak September 2024, dua bulan setelah FAR mulai mondok di pesantren tersebut. Ia disebut sering diejek dan diperlakukan kasar, terutama oleh RR yang kerap mengambil barang pribadinya tanpa izin.

Puncak peristiwa terjadi pada 7 Oktober 2025, ketika FAR mendapati salah satu pakaiannya yang hilang ada di jemuran milik RR. “(Namun) dia marah-marah dan nantang saya (untuk duel),” ujar FAR, Selasa (4/11/2025).

Pertikaian pun terjadi. AA ikut menendang korban hingga santri lain melerainya. Akibat insiden itu, mata kanan FAR memerah dan sempat sulit melihat.

Keesokan harinya, ibu korban, WN (32), mendapat kabar dan langsung menjemput anaknya di pondok pesantren. “Saya kaget, kok anak saya bisa lebam semua,” ucapnya.

Menurut WN, anaknya sudah lama menjadi korban ejekan sejak pertama kali masuk pondok. Namun, pihak pesantren menilai kejadian itu hanya pelanggaran ringan.
“(Namun) pihak pondok bilang ini pelanggaran ringan, jadi RR belum bisa dikeluarkan,” ujarnya.

Ia juga menyebut kerap melaporkan RR karena kasus serupa. “Sudah banyak korban sejak 2024, tapi tidak pernah ada tindakan,” katanya.

Karena kecewa dengan respons pihak ponpes, WN memutuskan menarik anaknya dan melaporkan RR serta AA ke Polres Lamongan pada 9 Oktober. “Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya dan anak-anak lain yang juga jadi korban,” ujarnya. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *