(Doc-Infipop)
Jakarta, mediasatu.co.id – Kuasa hukum Harvey Moeis menyatakan bahwa Kejaksaan Agung menyita 88 tas mewah milik istri Harvey, selebriti Sandra Dewi. Menurut keterangan kuasa hukum, tas-tas tersebut adalah hasil kerja keras Sandra Dewi dan penyidik telah mengklarifikasinya.
Sandra Dewi merasa keberatan atas penyitaan ini. Namun, ia tetap bersikap kooperatif dan siap membuktikan kepemilikan tas tersebut melalui proses persidangan. Selain menyita 88 tas mewah, kejaksaan juga menyita 11 rumah dan 8 mobil mewah sebagai barang bukti dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang melibatkan Harvey Moeis.
Proses hukum terhadap Harvey Moeis masih terus berlanjut. Sandra Dewi bersama tim kuasa hukumnya berkomitmen untuk berjuang di pengadilan dan membuktikan kepemilikan aset-aset tersebut secara sah. Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat status Sandra Dewi sebagai selebriti terkenal dan sosok yang selalu tampil sempurna di depan kamera.