(Doc-Infokrw)
Karawang, mediasatu.co.id – Polisi mulai menyelidiki kematian Dion (27), warga Desa Karyamulya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, setelah muncul sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut. Warga menemukan jasad Dion di saluran irigasi persawahan pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Lokasi penemuan berada tidak jauh dari rumah korban.
Saat itu, warga langsung membawa jenazah Dion ke rumah duka dan memakamkannya. Padahal, polisi dan tokoh masyarakat setempat sebelumnya telah menyarankan keluarga untuk menjalani autopsi guna mengetahui penyebab kematian.
Namun, keluarga sempat menolak saran tersebut. Paman korban bahkan menandatangani surat pernyataan yang menyatakan tidak bersedia menjalani autopsi.
Situasi berubah ketika keluarga menggelar tahlilan pada malam pertama setelah pemakaman. Dalam acara tersebut, seorang warga mengalami kesurupan dan berteriak bahwa Dion menjadi korban pembunuhan.
Peristiwa itu membuat Maryati, ibu korban, terpukul. Ia kemudian meminta bantuan Alek Sukardi, tokoh masyarakat sekaligus mantan Kepala Desa Karyamulya, agar pihak berwenang menyelidiki kematian anaknya.
Alek mengatakan Dion merupakan anak yatim yang selama ini tinggal bersama ibunya. Dion juga merupakan anak bungsu dan belum bekerja maupun berkeluarga.
“Ayah korban sudah meninggal, dia anak bungsu yang belum bekerja dan berkeluarga kebetulan tinggal sama ibunya,” kata Alek, Selasa (1/9/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Karawang bersama jajaran Polsek Batujaya mendatangi rumah korban. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi yang sebelumnya disebut oleh warga yang mengalami kesurupan.
Polisi tidak menjadikan peristiwa kesurupan sebagai bukti hukum. Namun, penyelidik menemukan sejumlah petunjuk ketika memeriksa lokasi tersebut.
Petugas menemukan ceceran darah di sekitar lokasi. Polisi juga mengamankan rekaman CCTV dari sebuah majelis taklim yang berada di sekitar tempat kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Karawang AKP Muhammad Nazal Fawwaz membenarkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah hukum untuk mengusut kematian Dion.
Polisi kemudian melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk menjalani proses autopsi. Langkah tersebut dilakukan meski keluarga telah memakamkan Dion sekitar sepekan sebelumnya.
















