(Doc-nixnews)
Jakarta, mediasatu.co.id – Empat orangutan korban perdagangan ilegal akhirnya kembali ke Indonesia setelah pulang dari Thailand. Satwa dilindungi tersebut akan menjalani proses rehabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya masing-masing.
Keempat orangutan yang terdiri dari tiga individu orangutan Sumatra (Pongo abelii) dan satu individu orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) masih berusia di bawah satu bulan saat otoritas Thailand amankan. Selama proses hukum berlangsung, mereka mendapat perawatan di Khao Pratubchang Wildlife Rescue Centre di Provinsi Ratchaburi.
Kasus perdagangan ilegal ini terungkap pada Januari dan Mei 2025 oleh pihak berwenang Thailand. Menindaklanjuti temuan tersebut, Pemerintah Indonesia menjalin koordinasi dengan Pemerintah Thailand untuk memulangkan satwa itu ke Tanah Air.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memimpin langsung proses pemulangan tersebut dan melakukannya secara resmi melalui KBRI Bangkok. Keempat orangutan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menggunakan pesawat Garuda Indonesia pada Selasa (23/12/2025) pukul 19.00 WIB.
“Hari yang bahagia bisa menyaksikan sebuah kerja keras antara kementerian lembaga bahkan antar internasional untuk repatriasi 4 individu orangutan Sumatera dan Tapanuli. Ini juga merupakan kebahagiaan bagi mereka berempat,” ujarnya, Rabu (24/12/2025).
Selama perjalanan, keempat orangutan berada di kandang khusus sesuai standar Air Transport Association (IATA) serta dalam pendampingan oleh dokter hewan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan satwa.
“Saya secara pribadi merasa sedih, karena kejahatan jual beli satwa liar ini masih saja terjadi. Oleh karena itu kita perlu kerja keras antar lembaga institusi dan kementerian untuk serius lagi menjaga border sehingga perdagangan ilegal yang terjadi,” tuturnya.
Setelah tiba di Indonesia, keempat orangutan akan mendapat rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Sumatran Rescue Alliance, Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. “Proses repatriasi ini menjadi sebuah keharusan bagi Kemenhut untuk melakukan evaluasi. Kemudian, juga memastikan hutan rimba sebagai hutan rumah orangutan dapat kita jaga sebaik-baiknya. Mereka sungguh tidak layak dijual belikan dan mereka layak tinggal di hutan rumah mereka,” pungkasnya. (Red).


















