(Doc-nixnews)
Tangerang, mediasatu.co.id – Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang pegawai konter ponsel berinisial AE (19) yang tewas di Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang. Pelaku pembunuhan merupakan teman korban sendiri, MAM (23).
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada 26 Desember 2025. Pelaku mengajak korban bertemu dengan alasan akan melunasi utang, lalu membawa korban ke lokasi sepi di wilayah Jambe menggunakan sepeda motor.
Di lokasi tersebut, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan menyerangnya dengan sebilah pisau hingga korban meninggal dunia. Jasad korban kemudian ia sembunyikan di area rerumputan sekitar lokasi kejadian.
“Setelah korban meninggal, jasadnya ia simpan di area rerumputan dan juga menutup dengan ranting serta rumput untuk menghilangkan jejak,” ujar Andi.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada menjelaskan, motif pembunuhan karena rasa tertekan. Pelaku terus ditagih utang sebesar Rp1,4 juta oleh korban. Uang pinjaman tersebut untuk bermain judi online.
“Uang yang tersangka pinjam dari korban untuk bermain judi online. Saat korban menagih dan mengancam akan melapor ke polisi, tersangka merasa tertekan dan kemudian berniat menghabisi korban,” kata Andi saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Jumat (2/1).
Setelah membunuh korban, pelaku mengambil sepeda motor korban, dua unit ponsel, serta uang tunai sekitar Rp3,2 juta. Sepeda motor tersebut kemudian ia buang ke danau di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Pelaku polisi tangkap pada 29 Desember 2025 di kediamannya di Kecamatan Tenjo tanpa perlawanan. Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.


















