Ketua Komisi I DPRD Karawang Berikan Tanggapan Kasus Narkoba di Pemerintahan Desa
Sebarkan artikel ini
(Doc-Istimewa)
Karawang, mediasatu.co.id – Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri, mengungkapkan rasa sedihnya terhadap kasus peredaran narkoba yang melibatkan oknum perangkat desa. Menurut legislator Partai Gerindra ini, kejadian tersebut mencoreng citra pemerintahan desa dan menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa.
“Kami menyayangkan dengan adanya oknum Perangkat Desa yang menjadi pengedar barang terlarang tersebut. Kami berharap Kepala Desa sebagai pucuk pimpinan agar lebih selektif dalam memilih dan mengangkat Perangkat Desa,” ujarnya, pada Rabu (1/1/2025).
Ia menilai pentingnya langkah tegas untuk mencegah kejadian serupa terulang. Oleh karena itu, ia mendorong kepala desa untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan SDM yang terpilih menjadi perangkat desa memiliki integritas yang tinggi.
Selain itu, ia pun meminta Kepolisian dan Satpol PP terus berkolaborasi mengadakan operasi bersama. Ia menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap peredaran narkoba sekaligus minuman keras atau alkohol. Karena hal tersebut sering menjadi penyebab awal berbagai pelanggaran hukum dan tindak pidana.
“DPRD karawang mendorong agar pihak Kepolisian dan Pol PP terus bekerjasama serta berkolaborasi, untuk selalu mengadakan operasi bersama. Selain dari narkoba juga operasi minuman keras atau minuman beralkohol karena terjadinya pelanggaran a perbuatan pidana mayoritas tersangkanya berawal dari mengonsumsi narkoba dan meminum minuman beralkohol,” jelasnya.
Di samping itu, ia mengapresiasi keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus ini. Ia berharap langkah tegas tersebut mampu menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Dengan adanya kasus ini, ia berharap Kepala Desa di Karawang segera meningkatkan pengawasan terhadap perangkat desa. Selain itu, pentingnya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menjaga integritas pemerintahan di tingkat desa.