(Doc-Istimewa)
Jakarta, mediasatu.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional. Kali ini, KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II memantau langsung pembangunan Tanggul Pengaman Pantai NCICD Fase A di kawasan Jakarta Utara pada Rabu (22/10/2025).
Kepala Satgas Korsup Wilayah II, Dwi Aprillia Linda Astuti, menyampaikan bahwa proyek senilai Rp278,8 miliar ini merupakan kerja sama strategis antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk memperkuat ketahanan pesisir ibu kota. “KPK hadir untuk memastikan proyek strategis nasional seperti ini sesuai prinsip tata kelola yang baik sehingga meminimalkan celah terjadinya korupsi. Pemantauan berfokus sejak perencanaan, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan konstruksi sampai serah terima melalui penajaman peran pengawasan inspektorat,” ujarnya.
Proyek NCICD Fase A mencakup pembangunan tanggul di Ancol sepanjang 1,2 km dan Muara Angke sepanjang 1,4 km, yang targetnya rampung pada Maret 2026. Pendampingan ini menjadi bagian dari program tematik Korsup, yang bertujuan memastikan penggunaan anggaran publik secara efisien dan transparan.
Linda menjelaskan bahwa dua ancaman besar menjadi latar belakang pentingnya pembangunan tanggul NCICD, yakni penurunan muka tanah hingga 10 cm per tahun di beberapa wilayah. Selain itu, juga dengan kenaikan muka air laut 6 mm per tahun akibat perubahan iklim.
“Sehingga pembangunan proyek ini penting diawasi agar memberikan kepastian dan kebermanfaatan bagi masyarakat,” tegasnya. (Red).


















