(Doc-Jakarta Utara Info)
Jakarta Pusat, mediasatu.co.id – Kasus perampokan sebuah minimarket di Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang terjadi pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 04.28 WIB, kini menemui titik terang yang mengejutkan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut ternyata merupakan rekayasa oleh karyawan toko itu sendiri.
Menurut Kombes Pol Ade Ary, dalang perampokan palsu ini adalah Abdul Yusup Apriyana (24), yang menjabat sebagai asisten kepala toko. Dalam menjalankan aksinya, Abdul tidak bekerja sendiri, melainkan dengan bantuan dua rekannya, Danar Fauzan Supandi (25) dan Tazul Arifin (25).
Kronologi rekayasa ini terungkap saat pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam. Terungkap bahwa Abdul telah mengambil uang sebesar Rp20 juta dari brankas minimarket dan menyerahkannya kepada Danar sekitar pukul 01.00 WIB. Uang tersebut kemudian ia gunakan untuk melakukan top up ke sejumlah dompet digital.
Setelah menerima uang tersebut, Danar kembali ke minimarket untuk melancarkan aksi pura-puranya. Ia berpura-pura memukul dan juga menodong Abdul dengan menggunakan senjata mainan. Kemudian, mengambil uang tunai sejumlah Rp49,8 juta serta sebuah iPhone 11 milik Abdul. Sementara itu, Tazul bertugas mengalihkan perhatian kasir minimarket dengan cara berpura-pura berbelanja.
“Jadi perampokan ini sudah ia rencanakan dan lakukan secara bersama-sama. Karyawan tersebut seolah-olah menjadi korban, padahal justru menjadi otak pelaku,” jelasnya.
Pada hari Sabtu (17/5/2025), tim kepolisian berhasil menangkap Danar dan Tazul di wilayah Tasikmalaya. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai, beberapa unit ponsel, senjata mainan, serta bukti rekaman CCTV dari minimarket.
Kini, pihak kepolisian telah menahan ketiga pelaku termasuk Abdul Yusup Apriyana dan mereka terjerat Pasal 365 KUHP. Pihak kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik rekayasa perampokan ini serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. (Red).