(Doc-Jakarta Utara Info)
Jakarta, mediasatu.co.id – Tiga pelajar yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan Waduk Pluit, Jakarta Utara, tertangkap oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan. Saat ini, polisi telah menahan ketiganya di Mapolsek.
Peristiwa pembegalan itu terjadi pada Minggu (15/6/2025) malam. Korban, MFS (20), saat itu tengah menemui seorang kenalan perempuan yang ia kenal melalui aplikasi kencan. Namun ternyata, akun perempuan tersebut hanyalah akun palsu yang para pelaku gunakan.
“Jadi mereka membuat akun palsu seolah-olah perempuan dan korban memesan, dan berjanji di suatu tempat di Rusun Waduk Pluit, pelaku langsung datang berenam dan melakukan percobaan pembegalan dengan menggunakan sajam samurai,” jelasnya Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Sampson Sosa Hutapea, pada Selasa (24/6/2025).
Setelah bertemu di lokasi, keenam pelaku langsung mencoba merampas telepon genggam korban. Mereka bahkan sempat mengayunkan senjata tajam ke arahnya. Korban sempat melawan, namun kedua tangannya mengalami luka bacok akibat sabetan senjata tajam.
Tiga pelaku yang sudah berhasil tertangkap berinisial AS (16), SI (17) dan SS (17). Ketiganya masih berstatus pelajar dan di bawah umur.
“Pelaku kami amankan pada 16 Juni 2025 di rumah masing-masing. Dengan total pelaku ada enam dan berhasil mengamankan tiga. Yang kami amankan statusnya masih anak-anak, masih aktif sebagai pelajar sekolah,” ujarnya.
Saat ini, ketiganya terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. Sementara itu, pihak kepolisian masih memburu 3 pelaku lainnya yang belum tertangkap. (Red).