(Doc-Wong Gresik)
Gresik, mediasatu.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Gresik berhasil membongkar sindikat pencurian bermodus ganjal mesin ATM yang telah beraksi di puluhan kota. Sebanyak 5 pelaku tertangkap di Kota Madiun pada Sabtu (21/6/2025), setelah melakukan aksi kejahatan serupa di kawasan Gresik, Jawa Timur.
Kasus ini terungkap setelah korban berinisial MIR (51) melapor kehilangan uang sebesar Rp145 juta. Ia menjadi korban penukaran kartu ATM saat bertransaksi di mesin ATM kawasan Gresik Kota Baru (GKB). Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan kriminal yang sangat terorganisir dan sudah lama beraksi lintas wilayah.
“Ini pengungkapan kasus pencurian dengan modus ganjal mesin ATM yang dilakukan secara terstruktur, lintas wilayah. Sudah (beraksi di) 48 TKP, kami berikan tindakan tegas terukur,” jelasnya, pada Senin (23/6/2025).
Kelima pelaku tersebut adalah GS (33) asal Lampung, D (49) asal Ciamis yang merupakan residivis, BR (35) dari Tulang Bawang, YS (34) dari Lampung Utara yang juga residivis, serta BHDS (29) dari Banyumas. Dalam menjalankan aksinya, pelaku memasang tusuk gigi ke slot kartu mesin ATM untuk mengganjal kartu korban. Kemudian, ketika korban kesulitan, mereka berpura-pura membantu sambil mengintip PIN, lalu menukar kartu dan menguras saldo.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti turut. Di antaranya, 50 kartu ATM, 21 pelat nomor kendaraan, dua mobil, serta alat-alat seperti tusuk gigi, obeng, silet, gunting, potongan kuku dan juga rompi.
Kelima tersangka kini terjeraf Pasal 363 KUHP ayat 1 ke-4 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Sebagai bentuk pencegahan, Kapolres Gresik mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat bertransaksi.
“Apabila pada saat melakukan transaksi di mesin ATM, selalu berhati-hati terhadap orang-orang di sekitar. Jangan pernah memberikan kartu ATM dan juga PIN kepada orang lain,” tegasnya. (Red).