(Doc-Istimewa)
Gresik, mediasatu.co.id – Dugaan penggelapan sepeda motor menimpa Yuliati, pemilik warung kopi di kawasan Taman Bunder Asri, Kecamatan Kebomas. Kejadian itu berlangsung pada Jumat (6/2) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelaku yang berada di warkop korban meminjam Honda Vario warna silver bernopol W 2419 EZ dengan alasan hendak membeli barang di minimarket. Karena sudah saling mengenal, korban pun menyerahkan kunci kendaraan tanpa rasa curiga.
Namun, setelah motor dibawa pergi, pelaku tak pernah kembali. Upaya korban menghubungi pelaku juga gagal karena nomor teleponnya sudah tidak aktif.
“Saat itu sepeda motor saya malah tidak kunjung dikembalikan. Saya hubungi pelaku tetapi nomornya sudah tidak aktif, dan sepeda saya tidak kembali sampai sekarang,” ungkap Yuliati usai membuat laporan di Mapolres Gresik.
Atas kejadian tersebut, Yuliati melapor ke Polres Gresik dengan dugaan penggelapan sesuai Pasal 372 KUHP.
“Saya sudah melapor ke Polres Gresik agar pelaku segera ditangkap,” tegasnya.
Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang melakukan penyelidikan.
“Benar, laporan sudah kami terima. Anggota sedang melakukan penyelidikan di lapangan dan berupaya mengejar pelaku,” ujar Iptu Hepi singkat.


















