(Doc-Istimewa)
Bogor, mediasatu.co.id – Sejumlah orangtua siswa SD Negeri 01 Pajeleran melayangkan protes terhadap perilaku wali kelas 4F yang melakukan praktik tidak adil dalam pemberian nilai kepada murid. Guru tersebut hanya memberikan nilai tinggi kepada siswa yang mengikuti kegiatan les privat yang ia kelola.
Permasalahan ini mencuat setelah wali murid menemukan adanya perbedaan mencolok pada nilai siswa kelas 4 antara murid yang mengikuti les dan yang tidak. Untuk mengikuti les tersebut, orangtua harus membayar biaya sebesar Rp250 ribu per bulan.
Salah satu perwakilan wali murid, Sinta, mengungkapkan bahwa siswa yang mengikuti les kerap mendapatkan perlakuan khusus dalam proses pembelajaran maupun evaluasi. “Kalau les, pembocoran soal ulangan karena SDN Pajeleran ini membuat soal ulangan sendiri untuk ulangan-ulangan semester,” kata Sinta, Senin (15/12).
Ia menambahkan, meskipun les tersebut tidak bersifat wajib, orangtua merasa tertekan untuk mengikutkannya demi keamanan nilai anak. “Tapi bagi yang orang tuanya sudah pernah. Misalnya kakaknya di situ sudah tahu bagaimana tabiat dia. Kalau misalnya mau nilainya aman, ya harus les. (Biaya) Rp 250 ribu per bulan,” jelasnya.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala SDN Pajeleran 01, Idah Nursidah, menegaskan bahwa kegiatan les itu tidak berada di bawah pengawasan sekolah.
“Tidak, tidak ada, itu bimbel sendiri,” kata Idah.
Ia menjelaskan, bimbingan belajar tersebut merupakan kegiatan pribadi milik wali kelas 4F bernama Sujana dan pelaksanaannya di rumahnya. Namun, Idah mengakui bahwa sebelumnya kegiatan les sempat menggunakan fasilitas sekolah.
“Sudah kita larang, sekarang kita larang les semua. Biarin anak anak les di mana pun, takutnya terjadi hal serupa. Tidak, besok mungkin nilai itu akan saya pantau,” tuturnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor langsung mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan guru yang bersangkutan dari kegiatan mengajar di sekolah tersebut.


















