(Doc-nixnews)
Halmahera Timur, mediasatu.co.id – Kasus pembunuhan menggemparkan Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. Seorang pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) berinisial KJP (30), warga asal Magelang, Jawa Tengah, tewas di rumah dinasnya di Desa Soagimalaha, Kecamatan/Kota Maba, pada Sabtu (19/7/2025).
Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya, menjelaskan bahwa pelaku adalah rekan kerja korban, AH (27). Kejadian bermula ketika pelaku meminta pinjaman uang namun korban menolaknya. Lalu, pelaku mengintai korban dari kamar calon istrinya yang juga teman korban, sebelum membuntuti korban ke kamarnya pada Sabtu (19/7/2025) pagi.
Pelaku kemudian mengikat dan melecehkan korban, lalu memaksanya menyerahkan kata sandi rekening bank. Pelaku mentransfer Rp38 juta ke akun GoPay miliknya, membekap korban hingga tewas, kemudian mengakses akun pinjaman online korban dan mencairkan sejumlah dana. Total kerugian korban mencapai Rp89 juta.
“Uang hasil kejahatan itu pelaku gunakan untuk membayar utangnya, serta melakukan deposit untuk judi online,” ungkap Habiem.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri ke Ternate dan menikah di sana sebelum akhirnya pihak kepolisian menangkapnya. Polisi telah memeriksa 8 saksi dan akan meminta keterangan dari istri tersangka. Rekonstruksi kejadian ini berlangsung pada Jumat (8/8/2025).
Habiem menambahkan, pelaku terjerat Pasal 34, Pasal 340 atau 339 dan 338 subsider 351 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman maksimal hukuman mati atau 20 tahun penjara. (Red).