Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Pelaku Pembunuhan Pegawai Alfamart Akhirnya Tertangkap di Rest Area KM 72A Purwakarta

4
×

Pelaku Pembunuhan Pegawai Alfamart Akhirnya Tertangkap di Rest Area KM 72A Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Infokrw)

Karawang, mediasatu.co.id – Polisi akhirnya berhasil meringkus H (27), pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan tewasnya DO (21). Penangkapan berlangsung oleh Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama Resmob Polda Jabar di Alfamart Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

Example 300x600

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan, menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan tersangka sehari setelah penemuan jasad korban di Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

“Pelaku berhasil kami tangkap di Alfamart Rest Area KM 72A Desa Cigelam Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta,” ujar Ipda Cep Wildan.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku melakukan aksinya karena alasan ekonomi. Ia membawa korban ke rumahnya, kemudian mencekik dan membekap hingga korban kehilangan nyawa. Setelah memastikan korban meninggal, pelaku menyetubuhi korban serta mengambil barang berharga milik korban seperti handphone dan perhiasan.

Tim Taktis Sanggabuana juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil, satu unit sepeda motor, dan dua handphone. Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.

Ipda Cep Wildan juga menambahkan bahwa akan menyerahkan berkas perkara beserta tersangka ke Polres Purwakarta. “Karena lokasi kejadian awal tindak pidananya berada di wilayah hukum Purwakarta, untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta,” jelasnya. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *