(Doc-nixnews)
Jakarta, mediasatu.co.id – Kasus dugaan penipuan trading kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald tengah menjadi sorotan. Pendiri Akademi Crypto tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan kini masih dalam proses penyelidikan.
Kabar pelaporan itu sebelumnya beredar melalui narasi di media sosial. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa total kerugian korban mencapai miliaran rupiah dan mayoritas korban berasal dari kalangan anak muda berusia 18 hingga 27 tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kasus masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
“Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y,” kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (12/1).
“Terlapor dalam lidik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa penyidik akan mengundang pelapor untuk klarifikasi serta menganalisis barang bukti yang diserahkan.
“Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya,” lanjut Budi.
Hingga saat ini, kepolisian belum merilis secara resmi kronologi kejadian maupun jumlah pasti korban dalam kasus dugaan penipuan trading kripto tersebut.


















