(Doc-Pinterest)
Pontianak, mediasatu.co.id – Jaringan perdagangan manusia yang menjual bayi ke luar negeri berhasil terungkap oleh Polda Jawa Barat. Sindikat ini telah melakukan aksinya sejak 2023 dan telah menjual 24 bayi ke Singapura.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyebut bahwa dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyelamatkan 6 balita. Lima dari mereka tiba dari Pontianak menuju Mapolda Jabar melalui Bandara Cengkareng. Sementara satu lainnya di wilayah Jabodetabek.
“Dari pengungkapan ini berhasil menyelamatkan enam balita korban. Lima balita di antaranya baru saja tiba di Mapolda Jabar dari Pontianak setelah menempuh perjalanan via Cengkareng. Sementara satu balita lainnya dari wilayah Jabodetabek,” ucap Hendra dalam keterangan tertulis, Selasa (15/7/2025).
Jaringan ini melibatkan 12 tersangka dengan peran yang berbeda-beda. Mulai dari perekrut bayi sejak dalam kandungan, perawat bayi, hingga pembuat dokumen palsu seperti paspor dan akta kelahiran.
Para pelaku juga menyusun proses pengiriman bayi ke Singapura, lengkap dengan dokumen-dokumen palsu. Bukti yang polisi sita termasuk identitas, paspor dan surat kepemilikan terhadap korban.
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, menjelaskan bahwa pengembangan kasus masih terus berlangsung dan akan melibatkan Divhubinter Polri untuk membongkar jaringan lintas negara ini. Menurutnya, kebanyakan bayi-bayi tersebut berasal dari daerah Jawa Barat. Pihak kepolisian mulai mengungkap kasus ini setelah ada laporan dari salah satu orang tua yang melaporkan kasus penculikan anak. (Red).