Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Polres Jakarta Utara Tangkap Dua Kurir Narkoba di Bekasi

13
×

Polres Jakarta Utara Tangkap Dua Kurir Narkoba di Bekasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
(Doc-Bekasi 24 Jam)

Jakarta Utara, mediasatu.co.id – Mapolres Jakarta Utara berhasil mengamankan dua pria berinisial MS dan NR karena kedapatan menyimpan 77 kilogram ganja siap edar. Menurut dugaan, mereka bertugas sebagai kurir narkoba. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa kedua pria tersebut merencanakan transaksi narkoba di wilayah Jakarta Utara.

“Rencananya akan terjadi transaksi di wilayah Jakarta Utara. Lalu kami lakukan pengembangan dan mengamankan dua tersangka dengan barang bukti dari tersangka NR 75 kilogram ganja dan dari tersangka MS 2 kilogram,” jelas Gidion kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).

Example 300x600

Menurutnya, penangkapan kedua pelaku terjadi di dua lokasi berbeda. MS tertangkap di sebuah mal di Kota Bekasi pada Kamis (25/7/2024). Saat penangkapan, MS membawa ganja seberat dua kilogram yang ia simpan di jok sepeda motornya. Keesokan harinya, polisi menangkap NR di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dengan barang bukti 75 kilogram ganja yang ia simpan dalam koper.

Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh polisi untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Masyarakat harap selalu melapor pada pihak berwenang jika terdapat sindikat atau operasi serupa.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *