(Doc-Istimewa)
Karawang, mediasatu.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Karawang menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial NRS alias Noni (31). Ia terjerat kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Cikampek. Polisi mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Desa Cikampek Barat.
Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Ferlyanto Pratama Marasin, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan laporan warga menjadi awal pengungkapan kasus tersebut. Personel Unit I Satres Narkoba kemudian bergerak melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi yang ada.
Petugas mulai menyisir sejumlah lokasi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri orang yang terlibat dalam peredaran narkotika.
Sekitar satu jam kemudian atau pukul 04.30 WIB, polisi mendatangi sebuah rumah di Perum BIP Blok DD, Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek. Di lokasi tersebut, petugas menangkap NRS tanpa perlawanan.
Polisi kemudian menggeledah rumah pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peredaran sabu. Barang bukti itu berupa sebuah dompet berwarna hitam yang berisi plastik klip berisi kristal putih yang merupakan narkotika jenis sabu. Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
















